Sabtu, 27 Desember 2014

Gevernment to person (G2P)


Government to person (G2P)
PENDAHULUAN
BAB 1
1.1   Latar Belakang
          Setelah resmi diumumkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi dan Jusuf Kalla telah meresmikan pembentukan Kabinet Indonesia Kerja. Dan mulai menjalankan rencananya yaitu Program Government to Person (G2P).   Program Government to person (G2P) adalah bantuan kepada keluarga yang kurang mampu. Dalam program ini terdapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dulunya diberikan tunai lewat kantor pos, sekarang diberikan secara non tunai melalui Layanan Keuangan Digital melalui kartu.
          Kartu tersebut terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan diadakannya program ini masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah keluarga yang kurang mampu merasa terbantu.

1.2   Permasalahan
1.      Apa yang dimaksud dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sehat (KKS) ?
2.      Berapa jumlah anggaran untuk KIS, KKS, dan KIP?
3.      Bagaimana sikap pemerintah jika keluarga yang kurang mampu tidak mendapatkan kartu tersebut dan yang mampu mendapatkan kartu tersebut?

1.3   Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk memenuhi tugas softkill pengantar bisnis
2.      Untuk mengetahui pengertian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3.      Untuk mengetahui anggaran untuk KIS, KKS, dan KIP
4.      Untuk mengetahui sikap pemerintah jika keluarga yang tidak mampu tidak mendapatkan kartu sedangkan yang mampu mendapatkan kartu

PEMBAHASAN
BAB II

2.1  Pengertian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

·                Kartu Indonesia Pintar
            Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu agar anak-anak mereka dapat bersekolah dengan gratis.

·                Kartu Indonesia Sehat
            Kartu Indonesia Sehat adalah kartu yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan dalam Jaminan Kesehatan Negara.

·                Kartu Keluarga Sejahtera
            Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai pengganti Kartu Pelindungan Sosial (KPS)

2.2           Anggaran Untuk Kartu KIS, KIP, dan KKS
          Dengan adanya kartu ini masyarakat Indonesia yang kurang mampu dapat merasa terbantu. Untuk dapat membagikan kartu ini kepada masyarakat diperlukan anggaran yang cukup banyak.
          Bagi anggaran untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah diketahui dengan jumlah anggaran Rp 6,2 triliun. Dan akan dibagikan kepada setiap kepala keluarga dengan jumlah Rp 200.000 per dua bulan. Untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) masyarakat menerima  masih Rp400 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP dan Rp1 juta untuk SMA. Untuk Kartu Indonesia Sehat anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 20 triliun.
        Sampai saat ini belum diketahui jumlah dari keseluruhan. Dan saat ini ketika kartu sudah dibagikan kepada masyarakat, jumlah anggaran belum diketahui. Dan belum ada pembantu Presiden Jokowi yang duduk bersama DPR untuk membahas alokasi anggaran. Para politikus berharap agar Presiden Jokowi dapat menjelaskan jumlah anggaran yang dikeluarkan secara keseluruhan.

2.3 Sikap Pemerintah Jika yang Mendapatkan Kartu Adalah Masyarakat yang Mampu Sedangkan yang Tidak Mampu Tidak Mendapatkan

        Saat ini tiga kartu tersebut dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan apabila ada masyarakat yang mampu mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sedangkan masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan kartu tersebut maka, kartu yang ada dikeluarga yang mampu akan ditarik dan akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
          Untuk pembagian kartu selanjutnya diperlukan ketelitian dan memeriksa data yang sebenar-benarnya agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan haknya.
BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
           Govertment to Person (G2P) adalah bantuan untuk keluarga yang kurang mampu. Dalam program ini uangnya terdapat pada kartu, kartu tersebut terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu Indonesia Pintar (KIP) berguna untuk menyekolahkan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang digunakan agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan  pelayanan kesehatan yang layak. Sedangkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu sebagai pengganti Kartu Penjaminan Sosial (KPS).
              Untuk kartu ini diperlukan anggaran yang besar. Namun, belum jelas berapa besar jumlah anggaran yang digunakan untuk tiga kartu tersebut. Untuk memberikan kartu ini kepada orang yang tepat, diperlukan ketelitian dan memerikasa data-data dengan benar agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu mendapatkan kartu ini.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar