Sabtu, 31 Oktober 2015

ekonomi koperasi

Ekonomi Koperasi



Disusun Oleh       :

Dikka Putri Mugi Lestari
23214075
2EB35


PROGRAM STUDI S1 – AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015 / 2016
1.      Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) !
Jawab :
Secara umum Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya total dalam satu tahun buku. Adapun pengertian SHU menurut Pasal 45 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, yaitu :
1.      SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2.      SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dalam koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
3.      Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.

2.      Jenis atau bentuk koperasi !
Jawab :
Terdapat beberapa jenis atau bentuk koperasi, yaitu :
Koperasi menurut fungsinya
Koperasi menurut fungsinya dibagi menjadi :
·         Koperasi pembelian atau pengadaan atau konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Pada koperasi ini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau sebagai konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan atau pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Pada koperasi ini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Pada koperasi inin anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Pada koperasi ini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

          Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja dibagi menjadi :

·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

o   Koperasi Pusat merupakan koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer

o   Gabungan Koperasi merupakan koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

o   Induk Koperasi merupakan koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

 

            Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi menurut status keanggotaannya dibagi menjadi :

·         Koperasi produsen merupakan koperasi yang anggotanya para produsen barang atau jasa dan memiliki rumah tangga usaha.

·         Koperasi konsumen merupakan koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

 

Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.


3.      Modal Koperasi (Manajemen Keuangan) !
Jawab :

Manajemen keuangan koperasi  merupakan aktivitas pencarian dana dengan cara yang paling menguntungkan dengan aktivitas penggunaan dana yang efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip-prinsip koperasi.
Dalam pengertian manajemen keuangan koperasi di atas mengandung beberapa hal penting, antara lain:
·         Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, yaitu : fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
·         Kegiatan pencarian dana merupakan aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan dana atau modal, baik yang berasal dari dalam maupun luar koperasi.
·         Kegiatan penggunaan dana merupakan aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
·         Prinsip ekonomi merupakan suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang terdiri dari:
o   Rasionalitas merupakan suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
o   Efisiensi merupakan suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis.
o   Efektivitas merupakan yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
o   Produktivitas yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
·         Prinsip koperasi dan aturan lainnya merupakan suatu aturan main yang berlaku dalam Koperasi.

Pengertian manajemen keuangan koperasi di atas menggambarkan dalam koperasi juga diperlukan adanya modal. Walaupun koperasi bukan sebagai perkumpulan modal melainkan perkumpulan orang-orang, akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa modal merupakan faktor utama yang akan dapat mensejahterakan anggota. Dengan demikian modal dalam koperasi merupakan faktor penting dan perlu dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen keuangan.

Permodalan

Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan modal. Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1)      Modal sendiri merupakan modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
o   Simpanan pokok adalah :
1.       Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
2.      Besarnya tetap dan sama untuk setiap calon anggota.
3.      Dapat diminta kembali sesudah keluar dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian-kerugian yang diderita koperasi.
4.      Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
o   Simpanan wajib adalah :
1.      Simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
2.       Dapat diminta kembali dengan cara yang ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen dari jumlah total sewaktu-waktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
o   Simpanan sukarela adalah :
1.       Simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
2.       Dapat berupa simpanan giro (dapat diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu misalnya untuk lebaran.
o   Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasi usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.

2)      Modal dari pinjaman merupakan pinjaman yang berasal dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
3)      Penyertaan atau penanaman Modal.

Sedangkan penggunaan modal koperasi umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu:
1)    Modal untuk organisasi.
2)    Modal untuk alat perlengkapan.
3)    Modal kerja atau modal lancar.
4)    Modal untuk uang muka kegiatan.

4.      Evaluasi keberhasilan koperasi (sisi anggota dan perusahaan) !
Jawab :
·         Evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota, yaitu :
1.      Efek-efek Ekonomis Koperasi
Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi anggora, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperais, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
a.       Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari sifatnya, partisipasi dapat berupa, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan partispasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partsipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary)
b.      Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalanya, pasrtisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksakan secara bersama-sama.
c.       Partisipasi dipandang dari pelaksanaanya
Dipandang dari segi pelaksanaanya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi). Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
d.      Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi berupa partispasi kontributis (contributif participation) dan pasrtisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
2.      Efek Harga dan Efek Biaya
Kemanfaatan ekonomis adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Bila peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.      Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan keberhasilan koperasi
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung pelayanan koperasi. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi, jika kegiatan tersebut sesuai kebutuhan, pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat yang lebih menguntungkan disbanding dari pihak luar.

4.      Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi pelayan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya, maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang dating dari anggotanya sendiri. Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya, yaitu :  adanya tekanan persaingan dari organisasi lain dan perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan  peradaban.

·         Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dari Sisi Perusahaan, yaitu :
a.       Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
o   Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
o   Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
§  Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Merupakan manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
§  Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Merupakan manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
§  Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA

§  Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
o   Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
§  Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota (TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
§  Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
b.      Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif. Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
c.       Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif. Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
Modal Koperasi
PPK (1)     =        SHUk           x 100%
Rentabilitas Koperasi
Rentabilitas = S H U X 100%
d.      Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
ü  Neraca.
ü  Perhitungan hasil usaha (income statement).\
ü  Laporan arus kas (cash flow)
ü  Catatan atas laporan keuangan
ü  Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

 



 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar